Ciputat, HALOBANTEN.COM – Seorang anggota polisi dari Polairud inisial MH dikeroyok oleh lima orang pria di kawasan Cirendeu Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Akibat penganiayaan itu, MH terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Sementara, lima terduga pelaku penganiayaan berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas MS Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Krisna Hasiholan ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Anggota polisi benar, awalnya cekcok dulu, kemudian korban dikeroyok,” kata Kapolsek, Kamis (04/01/2024).
Kelima terduga pelaku yang ditangkap antara lain, PK (38), AG (38), PIL (30), I (38) dan SWD (35).
Kasus penganiayaan bermula ketika korban yang tengah jalan melintas di sekitar lokasi tiba-tiba dihadang oleh lima terduga pelaku pada Minggu 31 Desember 2023.
Entah apa masalahnya, tiba-tiba terlibat cekcok mulut antara para terduga pelaku dan korban. Saat kejadian, korban tidak mengenakan pakaian seragam dinas.
Setelah cekcok, korban langsung dianiaya oleh para terduga pelaku. Usai menganiaya korban, para terduga pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.