Pandeglang, HALOBANTEN.COM – Bupati Pandeglang Irna Narulita menerima tiga sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto pada Kamis (27/7) di Ruang Akhiakul Karimah Komplek Perkantoran Wali Kota Tangerang.
Tiga sertipikat yang diterima Pemda Pandeglang yaitu dua sertipikat Rest Area Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang, dan satu sertipikat Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasireurih 3 Cipeucang.
Bupati Irna mengatakan, pensertipikatan BMD berupa tanah menjadi salah satu upaya penting dalam rangka pengamanan aset negara.
“Sertipikat merupakan bukti kepemilikan yang sah dan menjadi jaminan kepastian hukum, sekaligus menjadi alat pembuktian yang kuat bahwa aset tersebut benar-benar dimiliki dan dikuasai oleh negara,” kata Irna.
Menurutnya, dengan sertipikat ini tidak adalagi klaim kepemilikan dari pihak manapun terhadap aset pemerintah, sebab sudah sah kepemilikannya.
“Jika sudah bersertipikat lebih jelas kepemilikan nya, jangan sampai aset milik pemda tercecer karena permasalahan belum bersertipikat,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, saat ini Pemda Pandeglang sudah mengajukan kurang lebih sebanyak 105 bidang tanah yang akan disertipikasi.
“Itu sudah tiga yang selesai secara simbolis diserahkan oleh Pak Menteri. Kita punya kerjasama dengan BPN untuk mensertifikasi aset – aset pemda,” ungkap Yahya.
Bupati Irna berharap, dengan sertipikat BMD yang sudah diterima, Pemda Pandeglang dapat lebih meningkatkan pengelolaan aset daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (@Pemkab.Pandeglang)