Ciputat, HALOBANTEN.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan (PPA Tangsel) mencatat ada 120 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2023.
Rinciannya, terdapat 43 kasus pencabulan terhadap anak perempuan, 27 kasus persetubuhan terhadap anak perempuan.
Kemudian 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, dan 21 kasus pencabulan terhadap anak laki-laki.
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto menerangkan, masyarakat mulai banyak melaporkan kasus pencabulan terhadap anak laki-laki ini ke PPA Tangsel.
Menurutnya, hal ini ada kemungkinan pergeseran sosial atau pola asuh di lingkungan masyarakat.
Selain itu, ada efek media sosial (medsos) sebagai dampak karena berkomunikasi dengan pihak asing.
“Efek medsos dan sebagainya dampak berkomunikasi dengan pihak asing karna akses internetnya gampang,” ujarnya di Serpong, Senin (22/1/2024).