Pondok Aren, HALOBANTEN.COM – Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Polda Metro Jaya, terus melakukan pengembangan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus rekrutment tenaga honorer di Tangsel.
Setelah menangkap HW (49), oknum PNS atau ASN Badan Kesbangpolinmas Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu, Polsek Pondok Aren kembali manangkap tersangka kedua berinisial SA.
Tersangka SA yang merupakan seorang wanita ini adalah pelaku yang diduga telah mengenalkan korban HA (63) yang menginginkan anaknya jadi tenaga honorer kepada tersangka HW.
“Kami telah mengamankan satu orang tersangka wanita dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Kesbangpolinmas Kota Tangsel,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (27/11/2023).
Berbeda dengan HW yang ditangkap di Majalengka Jawa Barat, tersangka SA justru dengan kesadaran dirinya dating ke Polsek untuk menyerahkan diri. “Ibu (tersangka SA, red) menyerahkan diri ke Polsek karena dirinya sudah tahu melalui media,” jelas Kapolsek.
Dengan SA menyerahkan diri, jumlah tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus rekrutment tenaga honorer di Tangsel yang telah diamankan Polsek Pondok Aren menjadi dua orang.
(Red)