Lebak,HALOBANTEN.COM – Polsek Cilograng Polres Lebak berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencuri Gengset barang inventaris PT Xl Axiata.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik membenarkan kejadian tersebut. “Benar Polsek Cilograng Polres Lebak berhasil amankan pelaku pencurian Gengset barang inventaris PT Xl Axiata yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Cilograng dan sudah diamankan sebanyak 4 orang,” ungkap Asep.
Para pelaku ditangkap pada Jumat (19/08/2022) sekitar pukul 01.00 Wib. Aksi pencurian genset terjadi pada Jumat (05/08/2022) sekitar pukul 01.00 Wib di Kampung Margamukti, Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Satu unit Genset merk Himoinsa 20 KVA (dalam keadaan mati dan tidak terpakai) yang disimpan di dalam tower berhasil dibawa kabur pelaku.
Dua orang tersangka berinisial RS (32) dan AS (37) yang merupakan karyawan PT Protelindo bekerjasama dengan PT XL Axiata melakukan aksinya dengan cara membuka kunci gembok (petlok) tower. Kemudian pelaku masuk ke dalam area tower dan dibantu oleh tersangka YM (48) dan TJ (DPO) mencuri 1 unit Genset merk Himoinsa 20 KVA dengan cara menggotong menggunakan kayu dan tali tambang.
Kemudian genset tersebut digotong oleh empat tersangka keluar area tower menuju kendaraan R4 pick Up merk Suzuki ss warna hitam ber Nopol A-8131-AD. Satu orang tersangka AT menunggu di jalan raya (dekat dengan kendaraan R4 tersebut).