Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, menjadi salah satu pembicara di acara Workshop Tahunan ke-2 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Sheraton Grand Hotel, Jakarta, pada hari Rabu (12/7/2023).
Workshop tersebut merupakan Rapat Koordinasi Nasional untuk memaksimalkan Implementasi dan Capaian Target Peta Jalan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) 2020-2024. Acara ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Juli 2023 oleh Kemenpan RB.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai Kementerian dan Lembaga serta enam Pilot Project SP4N-LAPOR!, yaitu: Kabupaten Tangerang, Kabupaten Badung di Bali, Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bali, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini juga diikuti daring oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektur dari seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
Dalam sambutannya pada hari pertama, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mendorong pengelolaan SP4N-LAPOR! agar lebih responsif dan berdampak. Kanal pengaduan ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Sebagai informasi, Kemenpan RB telah melakukan kerja sama dengan UNDP Indonesia dan KOICA. Dengan dukungan UNDP Indonesia, Kementerian PANRB telah mengembangkan Roadmap Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) 2020-2024.
“Kerja sama ini akan memperbaiki SP4N-LAPOR! menjadi lebih baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ujar Anas.
Saat ini, SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, termasuk 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. Sejak diluncurkan, sistem pelaporan ini telah menerima 2,1 juta pengaduan. Tantangannya adalah meningkatkan kecepatan dan kualitas respons pemerintah. Berdasarkan survei kepuasan pada tahun 2022, sebanyak 73,7 persen pengguna puas dengan kinerja SP4N-LAPOR!.
“Namun, kami harus terus meningkatkan, setidaknya kepuasan dapat mencapai 90 persen di masa depan. Kunci utamanya terletak pada respons terhadap pengaduan yang masuk. Selain itu, arahan presiden adalah untuk meningkatkan interoperabilitas yang telah ada, bukan menambah aplikasi baru,” tegas Anas.
Pada hari kedua, keenam Pilot Project SP4N-LAPOR! menjadi pembicara dalam sesi tematik. Dalam kesempatan tersebut, Nono Sudarno, selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang dan Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kabupaten Tangerang, memaparkan tentang “Pengembangan Peraturan Baru dengan Menggunakan Data SP4N-LAPOR!”.
Nono menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memiliki enam Prosedur Operasional Standar (SOP), salah satunya adalah SOP Penyampaian Rekomendasi Kebijakan Berdasarkan Pengaduan SP4N LAPOR!. Melalui SOP ini, pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dapat digunakan sebagai dasar kebijakan publik. Mekanisme yang digunakan bisa melalui metode Top-Down dan Bottom-Up.
Metode Top-Down berarti Tim Koordinasi P4 menyusun rekomendasi kebijakan berdasarkan pengaduan SP4N-LAPOR! yang kemudian ditetapkan oleh Bupati dan disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengalokasikan anggaran pada unit pelayanan publik yang terkait dengan pengaduan tersebut. Metode Bottom-Up berarti Tim Koordinasi P4 berkoordinasi dan menginventarisasi pengaduan di setiap unit pelayanan publik atau perangkat daerah, yang kemudian disampaikan ke perencana keuangan masing-masing untuk menganggarkan sektor yang menjadi objek pengaduan.
Setelah itu, perangkat daerah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bappeda agar pengajuan anggaran tersebut dapat diajukan dan disetujui.
“Menggunakan SP4N-LAPOR!, kami melakukan perbaikan dan pembenahan di berbagai sektor pelayanan publik. Misalnya, perbaikan Jalan Perancis di Kecamatan Kosambi yang sering masuk dalam kanal pengaduan, dan jalan-jalan lain yang membutuhkan perbaikan darurat atau perbaikan besar. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mendapatkan tambahan anggaran yang signifikan setelah pandemi ini dan memiliki tanggung jawab untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah,” ungkap Nono.
Selain dari segi anggaran, pengaduan masyarakat juga mendorong perbaikan, perubahan, atau penambahan kebijakan publik di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Contoh lainnya adalah berkat SP4N-LAPOR!, kebijakan internal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diprioritaskan untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang mengadukan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.
Terlebih jika pengaduan tersebut bersifat mendesak, seperti yang dialami oleh Oki Sardiko yang membutuhkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga untuk administrasi persalinan istrinya. Melalui SP4N-LAPOR!, pengaduan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu hari setelah masuk ke Dashboard Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Selain itu, ada aspirasi masyarakat mengenai harapan akan dibangunnya Rumah Sakit Umum Daerah di wilayah Rajeg dan sekitarnya. Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Bappeda yang menyatakan bahwa usulan tersebut dapat menjadi masukan dalam kajian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang akan datang, karena saat ini fokusnya masih pada pembangunan RSUD Tigaraksa.
“Ini adalah hal-hal yang kami coba implementasikan sesuai dengan tujuan SP4N-LAPOR! untuk mewujudkan kebijakan berdasarkan bukti nyata (policy based evidence),” tutup Nono.
Dalam kegiatan ini, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ahmad Suryadi. Pada acara penutupan Rakornas, plakat penghargaan diberikan kepada lima instansi mitra pengelola SP4N-LAPOR!, yaitu Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Ombudsman RI.
Selain itu, plakat penghargaan juga diberikan kepada enam daerah Pilot Project SP4N-LAPOR!, yaitu Kabupaten Tangerang yang diterima oleh Kepala Diskominfo, Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bali, dan Provinsi D.I Yogyakarta. (Red)