Sementara itu, pengacara Alfamart dan karyawatinya, Frank Hutapea, mengatakan Alfamart melaporkan dugaan pencurian. Sedangkan pegawai Alfamart melaporkan wanita tersebut atas dugaan pengancaman.
“Kelanjutannya kami masih menunggu perkembangan penyidik makanya kami masih menunggu di sini. Barusan sudah selesai di-BAP dari Alfamart dan dari karyawati untuk ancaman dan untuk pencurian,” kata Frank.
Frank tidak menjelaskan lebih lanjut soal pengancaman tersebut. Namun yang pasti kliennya dipaksa dengan ditakut-takuti dengan Undang-Undang ITE untuk mengklarifikasi sesuatu.
“Dilakukannya pencurian di hari Sabtu, yang ancamannya dilakukan di hari Minggu,” tambahnya.
Langkah selanjutnya yang diinginkan kliennya adalah memulihkan nama kliennya. “Tetapi lebih ke bagaimana cara seorang customer seharusnya tidak memperlakukan seorang karyawan, karyawan siapa pun. Ya ini karyawan Alfamart, ya, karyawan warteg pun tidak boleh digituin. Jadi itu fokus di Alfamart,” ucapnya. (jek)