Setu, HALOBANTEN.COM – Dermawan Lase resmi jadi anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (07/11/2022).
Dermawan Lase duduk menjadi legislator menggantikan Fadjar OS yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pengukuhan itu melalui paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu memimpin rapat paripurna tersebut.
Penetapan tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten No.171.3/Kep.269/Huk-2022 tentang peresmian pemberhentian Fadjar OS dari PDI Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan 2019-2024.
Keputusan Gubernur Banten No.171.2/Kep.270-Huk/2022 tentang peresmian pengangkatan Dermawan Lase sebagai PAW Anggota DPRD Kota Tangsel sisa masa jabatan 2019-2024.
“Sebelum memangku jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel, Dermawan Lase terlebih dahulu mengucapkan sumpah janji Anggota DPRD,” kata Iwan Rahayu.
Hal itu sebagaimana amanat Peraturan DPRD Kota Tangsel No.1 tahun 2021 tentang peraturan tata tertib DPRD pasal 223 ayat 1.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid melakukan prosesi pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD Kota Tangsel terhadap Dermawan Lase.
Usai menjalani pelantikan, Dermawan Lase menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah ikut berkontribusi sehingga PAW dirinya berjalan lancar.
Dia juga mengucapkan belasungkawa kepada almarhum Fadjar OS dan keluarganya.
Apa yang sudah almarhum lakukan semasa menjabat Anggota DPRD, akan dia lanjutkan semua program-program yang ada pada alamrhum Fadjar OS. “Tugas saya adalah melanjutkan apa yang sudah ada, bagaimana pun ini hanya penugasan dari partai,” pungkasnya. (DRA/JEK)