Selain menerima uang, Imam juga mengaku dirinya diajak oleh Ardius Prihantono untuk mengecek lahan SMKN 7 Tangsel di Rengas Ciputat Timur Tangerang Selatan Banten. Bahkan dirinya juga mengaku ikut beberapa pertemuan, termasuk dengan terdakwa Farid Nurdiansyah
Tak hanya itu, Imam juga mengaku diminta oleh terdakwa Farid Nurdiansyah untuk membuat tabel pembagian uang hasil korupsi senilai Rp10,5 miliar. Tabel tersebut berisi rincian hasil penjualan tanah SMKN 7 Tangsel.
Tabel pembagian didikte oleh terdakwa Farid Nurdiansyah untuk dibagikan ke Dindikbud Banten, terdakwa, lurah, dinas, hingga mantan anggota DPRD.
Imam mengaku tidak tahu alasan membuat tabel pembagian uang pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel. (MG1/RED)