Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu rumah tangga dengan inisial LN (40) ditangkap Petugas Polres Metro Tangerang Kota, karena tega menganiaya ponakannya EV (7) hingga meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (22/4) di Kampung Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten di duga karena pelaku sakit hati pada ibu korban yang tak lain adik kandungnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menemukan korban tertelungkup dengan tertutup terpal sekira 10 meter dari rumahnya.
“Itu terjadi pada Senin, 22 april 2024 sekira pukul 20.00 WIB. Dan di laporkan ke Polisi pada pukul 21.00 WIB,” kata Kapolres, Rabu (24/4/2024).
Korban lanjut Kapolres, terakhir kali terlihat bermain pada pukul 07.00 WIB. Karena hingga pukul 11.30 WIB tidak kunjung pulang ke rumah, ibu korban, WN berusaha menelpon suaminya, A.
Kemudian bersama warga sekitar, kedua orang tua korban berusaha mencari korban yang duduk di kelas satu salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tangerang.
“Keberadaan korban di temukan pada pukul 20.00 WIB dalam posisi tertutup terpal penyimpanan hio (dupa sembahyang),” ujarnya.
Melihat kondisi korban tidak mengenaskan, sambungnya, kedua orang tua korban berusaha melarikannya ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi.
Namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan meninggal di rumah sakit itu.