Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan terdapat 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di wilayah hukumnya yang masuk kategori sangat rawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, 21 TPS sangat rawan itu tersebar di 3 kota, yaitu Jakarta Timur (Jaktim), Pulau Seribu, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“21 TPS (kategori sangat rawan, red) ini, 6 di Jaktim, 10 Pulau Seribu, kemudian 5 di Tangerang Selatan,” ujarnya dikutip dari PMJNews, Selasa (30/1/2024).
Ade Ary mengungkapkan, tingkat kerawanan dikategorikan berdasarkan kondisi geografis dan demografis.
“(Tingkat kerawanan, red) Berdasarkan kondisi geografis, dan sosial demografis,” tuturnya.
Sekali lagi kami ulangi, kata Ade Ary, ada tiga klasifikasi, kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. (eka)