Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program pembayar QRis dan Virtual Account untuk pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tangerang.
Peluncuran program pembayar QRis dan Virtual Account dilakukan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Hotel Sapphire Sky BSD, Selasa (22/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Zaki mengapresiasi inisiasi launching Qris dan Virtual Account untuk pembayaran pajak daerah dan juga retribusi daerah yang dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Tangerang.
Mengingat pesatnya laju perkembangan dan juga pertumbuhan era digitalisasi saat ini, meniscayakan aparatur pemerintah untuk bisa terus melakukan berbagai macam terobosan dan inovasi untuk layanan publik kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim di Bapenda yang telah merealisasikan Qris dan Virtual Account ini,” kata Bupati Zaki.
Menurut dia, launching Qris dan Virtual Account merupakan salah satu dari sekian banyak aksi nyata dari perluasan digitalisasi daerah yang memang harus dilakukan demi wujudkan Kabupaten Tangerang yang inovatif.
“Jadi tidak ada alasan lagi bahwa bayar pajak di Kabupaten Tangerang susah, karena dari minimarket bisa, dari bank bisa, dari ATM bisa, dari E Commerce bisa, dari E Wallet bisa, bahkan sekarang ini melalui Qris dan juga virtual account,” ungkapnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan launching Qris dan Virtual Account tersebut adalah upaya memberikan kemudahan kepada para wajib pajak dan wajib retribusi melalui kanal digital baru berupa Qris dan virtual account.
“Tim percepatan digitalisasi daerah memiliki tugas mendorong inovasi dan mempercepat serta memperluas pelaksanaan transaksi pemerintah daerah,” jelas Budi.
Berdasarkan laporan asesment Bank Indonesia pada semester 1 tahun 2023, indeks elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang berada di angka 100 persen, dan itu yang tertinggi di Banten.
Pada acara tersebut juga dilakukan pembayaran secara langsung melalui Qris dan Virtual Account oleh para wajib pajak dan retribusi daerah disaksikan oleh Bupati.
(Red)