Pamulang, HALOBANTEN.COM – Tim Gabungan dari Pemkot Tangerang Selatan Banten, menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi online, di Jalan Oscar Raya Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Dalam penggerebekan itu, sebanyak sembilan wanita diduga PSK dan enam pria diamankan petugas. Tim gabungan juga menyegel rumah tersebut.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry, mengungkapkan, penggerebekan dan penyegelan rumah tinggal dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu pagi lalu.
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, Banten.
Sebelum melakukan penggerebekan, Satpol PP Kota Tangerang Selatan mendapat informasi dari warga sekitar yang resah dengan adanya aktifitas mencurigakan di rumah tinggal tersebut.
Warga mencurigai rumah itu terindikasi dijadikan kegiatan prostitusi online karena banyak wanita yang tinggal di rumah itu.
Kemudian banyak tamu tak dikenal berdatangan ke rumah itu baik siang maupun malam hari.
Atas informasi itu, Satpol PP Tangerang Selatan mengirimkan tim untuk melakukan pengawasan pengamatan serta pengumpulan bahan keterangan.
“Setelah kami lakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) Tim Gagak Hitam Satpol PP bersama Dinas Sosial dan DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penegakkan peraturan daerah pada Sabtu malam hingga dini hari,” kata Muksin, kepada halobanten.com, Selasa (11/10/2022).
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 9 wanita yang diduga PSK dan 6 laki-laki di rumah itu.
“Mereka kami serahkan ke Dinsos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” terang Muksin.
Usai penggerebekan, Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel bangunan itu.
Lurah Bambu Apus: Bukan di Bambu Apus, Tapi di Jalan Alam Segar Pamulang Barat
Dihubungi terpisah, Subur, Lurah Bambu Apus Pamulang memberikan klarifikasi terkait lokasi penggerebekan oleh Satpol PP Tangerang Selatan di terhadap sebuah rumah tinggal yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
Dia mengatakan bahwa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) bukan di Jalan Oscar Raya Bambu Apus, melainkan di Jalan Alam Seger Kelurahan Pamulang Barat.
“Terkait TKP, lokasi bukan di Jalan Oscar Raya, tetapi di Jalan Alam Asri, Kelurahan Pamulang Barat, berbatasan dengan wilayah Kelurahan Bambu Apus,” ujar Lurah Subur kepada wartawan.(JEK)