Serpong, HALO BANTEN – Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi kasus perampokan toko emas ‘Sinar Mas’ di ITC BSD Serpong Tangerang Selatan Banten yang terjadi pada Jumat (16/9/2022) lalu. Hasil pemeriksaan terungkap, pemilik toko merugi hingga Rp375 juta akibat peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan nilai kerugian yang dialami pemilik toko emas ‘Sinar Mas’ di ITC BSD Serpong itu berdasarkan keterangan korban. Pasalnya, sebanyak 600 gram perhiasan emas dibawa kabur para perampok.
“Jika dikonversi ke rupiah nilainya sekitar Rp375 juta,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi terkait perampokan toko emas ‘Sinar Mas di ITC BSD Serpong Jumat pekan lalu, Selasa (20/9/2022).
Zulpan mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengecekan terhadap proyektil peluru yang ditemukan di sekitar lokasi.
“Untuk selongsong dan proyektil peluru yang ditemukan masih dalam proses pengecekan di labfor. Pengecekan dilakukan untuk mengidentifikasi jenis peluru dan senjata api yang digunakan perampokan tersebut,” terangnya.















