Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polsek Pasar Kemis memeriksa pasangan suami istri berinisial A dan YS terkait peristiwa penyiraman air ke badan jalan di kawasan Jalan Pepaya II, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menyampaikan, pemeriksaan klarifikasi bertujuan untuk menggali informasi mengenai peristiwa penyiraman air sekaligus menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang A laporkan kepada kepolisian.
“Keduanya kami mintai keterangan terkait peristiwa tersebut serta laporan dugaan kekerasan yang menurut A terjadi beberapa waktu lalu,” ujar Humaedi, Rabu (3/6/2026).
Menurut keterangan A dan istrinya, insiden bermula pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB ketika keduanya berada di luar rumah. Saat memantau kamera pengawas melalui telepon seluler, A melihat sejumlah warga berkumpul di Pos RT yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya.
Selanjutnya, pasangan tersebut pulang ke rumah. Ketika A hendak membuka pagar, beberapa warga menghampiri dan mengajak A menuju Pos RT untuk memberikan penjelasan.
Namun, A memilih menolak karena saat itu tidak melihat kehadiran pengurus lingkungan. Berdasarkan pengakuannya, sejumlah warga kemudian menarik bagian lehernya dan membawanya ke Pos RT.
Setelah berada di lokasi, A mengaku menerima berbagai pertanyaan terkait dugaan penyiraman air ke jalan. Ia juga diminta mengakui telah menyuruh istrinya melakukan tindakan tersebut. Akan tetapi, A menegaskan tidak pernah memberikan perintah sebagaimana tuduhan yang muncul.
Cekcok Berujung Laporan Polisi
Situasi kemudian memanas hingga memicu adu mulut. Dalam kondisi tersebut, A berupaya merekam kejadian menggunakan ponselnya.
Menurut keterangannya, salah seorang warga meminta agar perekaman dihentikan. Permintaan itu, kata A, berlangsung bersamaan dengan tindakan pemukulan yang mengenai bagian pelipis bawah mata kiri sehingga ponselnya terjatuh.
Atas kejadian tersebut, A mengajukan laporan ke Polsek Pasar Kemis untuk mendapatkan penanganan hukum.
Air Sabun Bekas Pel Diduga Jadi Penyebab Polemik
Sementara itu, Humaedi menjelaskan bahwa persoalan penyiraman air ke jalan sebenarnya sudah beberapa kali menjadi bahan musyawarah warga. Akan tetapi, video terkait peristiwa tersebut mulai ramai beredar di media sosial setelah laporan dugaan kekerasan muncul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, A dan YS mengaku air yang mereka siram berasal dari sisa air sabun bekas membersihkan lantai rumah.
Kepada penyidik, A menjelaskan tindakan tersebut bertujuan mengurangi debu di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Hingga kini, Polsek Pasar Kemis masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Kami masih melanjutkan penyelidikan guna menentukan langkah penanganan berikutnya,” kata Humaedi.
(JAR)















