Tangerang, HALOBANTEN.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih volume pekerjaan pada delapan proyek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten. Akibatnya, kelalaian tersebut memicu potensi kelebihan bayar hingga ratusan juta rupiah pada anggaran tahun 2025.
Auditor negara memeriksa pembangunan fisik seperti gerbang Puspem Tigaraksa hingga Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang. Lembaga negara ini mengendus kelemahan pengawasan kepala dinas dalam pengelolaan anggaran belanja modal wilayah tersebut.
Kemudian, laporan resmi BPK mengungkap potensi bayar lebih paling besar berasal dari proyek Mal Pelayanan Publik milik Pemkab Tangerang. Nilai temuan untuk gedung pelayanan umum itu mencapai angka fantastis yaitu hampir mendekati empat ratus juta rupiah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan Erni Nurlaeni segera menyikapi hasil audit tersebut. Pihaknya berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi perbaikan sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku sekarang.
(JAR)


























