TANGERANG, HALOBANTEN.COM – Polsek Cisauk tangkap pelaku curanmor setelah mengusut laporan korban dan menganalisis rekaman CCTV. Polisi menangkap pria berinisial A.S. (34) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa (14/7/2026) dini hari.
Polsek Cisauk tangkap pelaku curanmor sebagai tindak lanjut Laporan Polisi Nomor LP/B/125/VI/2026/SPKT/Polsek Cisauk/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Juni 2026.
Polisi juga menyita satu set kunci letter T, STNK, surat keterangan leasing, kunci kontak, serta pecahan kunci gembok.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan, pencurian terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 05.13 WIB. Lokasi kejadian berada di area parkir Kost AC Permata, Jalan Raya Erpak, Kelurahan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Korban kehilangan satu unit Honda Vario tahun 2025. Motor tersebut merupakan kendaraan inventaris perusahaan tempat korban bekerja.
Menurut Dhady, rekaman CCTV memperlihatkan dua pelaku menjalankan aksi pencurian. Selanjutnya, Tim Opsnal menelusuri identitas pelaku hingga berhasil menemukan keberadaan A.S. di Rumpin.
“Berbekal hasil penyelidikan dan analisis CCTV, tim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku lalu menangkapnya di kediamannya,” ujar AKP Dhady Arsya.
Polisi Kejar Pelaku Kedua
Selain menangkap tersangka, polisi menemukan satu set kunci letter T saat penggeledahan. Alat tersebut diduga menjadi sarana untuk membobol sistem pengaman sepeda motor.
A.S. mengakui motor hasil curian sudah terjual. Karena itu, penyidik terus mengembangkan kasus untuk melacak kendaraan tersebut.
Sementara itu, polisi juga memburu pelaku kedua. Identitas pelaku sudah polisi kantongi sehingga proses pengejaran masih berlangsung.
AKP Dhady Arsya menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, ia meminta masyarakat memakai kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman.
Masyarakat juga dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila menemukan tindak kejahatan.
(LIF)


























