News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Sengketa Lahan Sekolah di Pamulang Memanas, Orang Tua Minta UIN Jakarta dan Yayasan Menahan Diri

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Sengketa lahan sekolah Pamulang kembali memanas setelah massa mendatangi lingkungan sekolah pada Sabtu (22/8/2026). Namun, orang tua siswa meminta UIN Jakarta dan yayasan menahan diri sampai perkara memperoleh putusan hukum tetap.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di kawasan TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan. Massa berkumpul di halaman sekolah dan mencoba menerobos pagar yang bagian atasnya terpasang kawat berduri.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo kemudian datang untuk meredakan situasi. Selanjutnya, polisi mempertemukan pihak-pihak yang berselisih agar konflik tidak berkembang.

BACA JUGA

Polisi Redam Kericuhan di Lingkungan Sekolah

Menurut Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto, polisi menduga kericuhan berkaitan dengan sengketa antarpihak. Namun, polisi masih menelusuri objek serta akar persoalan yang memicu perselisihan.

Yudhi menjelaskan, polisi mengutamakan pencegahan bentrokan agar keamanan warga sekitar tetap terjaga. Setelah mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan sengketa melalui jalur masing-masing tanpa memperpanjang keributan.

Selanjutnya, polisi mengantar sejumlah massa meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan Polres Tangerang Selatan. Karena itu, situasi sekitar sekolah kembali kondusif setelah aparat melakukan pengamanan.

Sementara itu, video kericuhan beredar melalui media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang tampak memenuhi area depan sekolah dan berusaha melewati pagar.

Orang Tua Minta Konflik Tak Ganggu Pendidikan

Kemudian, para orang tua dan wali murid SDIP serta TKIP meminta semua pihak menghormati proses hukum. Mereka tidak mempermasalahkan pihak yang nantinya memperoleh kewenangan sah mengelola sekolah.

Wali murid SDIP Dedi Setiawan mengatakan orang tua siap menerima keputusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, mereka meminta semua pihak menjaga sekolah dari tindakan yang memicu kegaduhan.

Menurut Dedi, orang tua mengutamakan keamanan siswa dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Karena itu, mereka mendorong kedua pihak menjaga suasana sekolah tetap aman selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, orang tua menyusun sejumlah kesepakatan untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Kesepakatan tersebut mencakup pengelolaan kepala sekolah, guru, kurikulum, keamanan, serta tenaga kependidikan.

Orang tua juga meminta kedua pihak tidak melakukan intervensi selama proses hukum berjalan. Mereka membuka kemungkinan menempuh langkah hukum jika kembali muncul tindakan yang mengganggu kegiatan sekolah.

Selanjutnya, orang tua meminta proses transisi berlangsung tertib setelah perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Mereka juga ingin proses serah terima pengelolaan berlangsung transparan dan melibatkan perwakilan orang tua.

Alumni UIN Prihatin

Di sisi lain, alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut menyoroti konflik tersebut. Mereka meminta semua pihak menghindari kekerasan, intimidasi, serta tindakan yang dapat mengganggu keamanan siswa.

Hingga Senin (24/8/2026), lebih dari 30 alumni tercatat menandatangani pernyataan sikap bersama. Beberapa nama yang tercantum antara lain Ray Rangkuti, Burhanuddin Muhtadi, dan Muhammad Isnur.

Alumni juga mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur hukum. Selain itu, mereka meminta UIN Jakarta menahan langkah penguasaan sampai terdapat putusan berkekuatan hukum tetap.

UIN Jakarta Bantah Kerahkan Preman

Sementara itu, UIN Jakarta membantah tudingan pengerahan preman dalam konflik sekolah Pamulang. Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta Zaenal Muttaqin menyebut mereka sebagai personel sekuriti.

Menurut Zaenal, sekuriti UIN Jakarta bertugas menjaga lingkungan sekolah serta aset negara. Karena itu, ia menilai kehadiran mereka tidak tepat jika disebut sebagai pengerahan preman.

UIN Jakarta juga menyatakan alih kelola berkaitan dengan perlindungan aset negara dan kepastian hukum pendidikan. Kampus tersebut menyebut kawasan sekolah memiliki tanah sekitar 8.000 meter persegi dan bangunan sekitar 3.000 meter persegi.

Dengan asumsi harga tanah sekitar Rp20 juta per meter persegi, nilai tanah mencapai sekitar Rp160 miliar. Namun, angka tersebut belum mencakup nilai bangunan dan fasilitas sekolah.

UIN Jakarta juga menyoroti informasi mengenai dugaan pengagunan aset tanpa persetujuan pihak berwenang. Selain itu, kampus tersebut menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana yang masih membutuhkan pemeriksaan hukum.

Namun, pihak yayasan menilai UIN Jakarta tidak memiliki dasar untuk mengambil alih pengelolaan sekolah. Yayasan juga mengaitkan persoalan tersebut dengan putusan PTUN Jakarta mengenai keputusan integrasi UIN dengan tiga yayasan.

Di tengah perbedaan klaim tersebut, kegiatan belajar mengajar turut terdampak. SD Islam Pembangunan Pamulang memilih pembelajaran jarak jauh pada Senin (24/8/2026) demi menjaga keamanan siswa.

Kondisi Belum Sepenuhnya Kondusif

Kepala SD Islam Pembangunan Pamulang Asep Mutaqqin Abror menyebut kondisi sekitar sekolah belum sepenuhnya kondusif. Menurutnya, sekelompok orang masih berada di sekitar sekolah hingga pagi.

Orang tua siswa juga mengaku khawatir terhadap dampak konflik terhadap psikologis anak. Karena itu, mereka meminta aparat memastikan tidak ada lagi aksi yang mengganggu lingkungan pendidikan.

Kini, sengketa lahan sekolah Pamulang masih mempertemukan klaim yayasan dan UIN Jakarta. Sementara itu, orang tua siswa berharap proses hukum berjalan tanpa mengorbankan keamanan dan pendidikan anak.

(JAR)

BERITA LAINNYA