Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna di Setu, Rabu (26/8/2026). Rapat tersebut membahas peresmian pengangkatan Mustopa sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Tangsel.
Mustopa mengisi jabatan tersebut untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi berlangsung pada Masa Sidang I Tahun 2026/2027.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari konsolidasi jangka panjang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Tangsel.
Ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas, mengatakan rotasi tersebut bertujuan menyegarkan struktur partai.
Langkah itu juga menjadi persiapan menghadapi kontestasi politik mendatang.
“Ini tahun kedua program untuk penguatan struktur dan sekaligus menyambut pelayanan publik,” ujar Najib Hamas.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tangsel.
Najib mengatakan PKS juga menargetkan peningkatan peran politik di Tangsel.
Target tersebut mencakup peran di lembaga legislatif dan eksekutif.
“Struktur partai perlu menyiapkan pemenangan 2029 dan 2030 jika pemilunya terpisah,” katanya.
Saat ini, PKS memiliki sembilan kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan.
Najib mengatakan PKS ingin memperluas kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik.
“PKS siap melayani masyarakat melalui tidak hanya legislatif, juga eksekutif di Kota Tangsel,” ujarnya.
Ia menegaskan PKS siap berkompetisi dengan partai politik lain di Tangsel.
Menurutnya, kompetisi tersebut bertujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Bukan merebut, tapi berkompetisi dengan pihak lain untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Najib.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid meresmikan pergantian tersebut.
Rasyid juga menutup Rapat Paripurna pada pukul 10.44 WIB.
“Kami atas nama pimpinan beserta anggota DPRD mengucapkan selamat kepada Saudara Dr. H. Mustopa, M.A.,” ujar Rasyid.
Ia berharap Mustopa dapat menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel dengan baik.
(LIF)

























