Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai mematangkan persiapan Pemilu 2029. Fokus utama mencakup pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik, dan kajian penambahan daerah pemilihan.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, menyampaikan langkah tersebut usai audiensi bersama Pemerintah Kota Serang, Selasa, 4 Agustus 2026.
Audiensi berlangsung melalui fasilitasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Serang. Nanas menjelaskan, KPU menjalankan tiga program prioritas pada masa non-tahapan pemilu.
Program pertama mencakup pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan setiap tiga bulan. KPU menggelar rapat pleno bersama partai politik, instansi terkait, dan pegiat kepemiluan.
Menurut Nanas, langkah itu menjaga akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu 2029. Selanjutnya, KPU memperkuat pendidikan pemilih melalui berbagai sarana komunikasi.
KPU memanfaatkan podcast dan kerja sama dengan perguruan tinggi.
Kolaborasi tersebut memperluas jangkauan edukasi kepemiluan kepada kalangan mahasiswa.
Program ketiga berfokus pada pembaruan data partai politik. Hingga awal Agustus, KPU menyelesaikan sekitar 80 persen kunjungan ke partai politik.
Kunjungan itu memperbarui kepengurusan, alamat sekretariat, serta keanggotaan partai. Karena itu, proses verifikasi menjelang Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih efisien.
Penambahan Dapil Bergantung Pertumbuhan Penduduk
Selain program prioritas, KPU mengusulkan anggaran hibah sebesar Rp1,4 miliar. Usulan tersebut mendukung sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, dan pendidikan pemilih.
Nanas menilai pendidikan pemilih menjadi investasi penting bagi kualitas demokrasi. KPU juga mengkaji peluang penambahan daerah pemilihan di Curug dan Walantaka.
Namun, penambahan dapil bergantung pada pertumbuhan penduduk dan jumlah pemilih. KPU akan memantau perkembangan tersebut melalui pemutakhiran data setiap tiga bulan.
Selanjutnya, hasil pemantauan menjadi dasar penyusunan skema daerah pemilihan. KPU akan menyelaraskan penyusunan skema bersama Pemerintah Kota Serang dan pihak terkait.
Sementara itu, KPU masih menunggu kepastian perubahan Undang-Undang Pemilu. Regulasi tersebut menjadi acuan penyusunan langkah teknis menuju Pemilu 2029.
KPU berharap seluruh persiapan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemilu. Selain itu, KPU menargetkan partisipasi masyarakat terus meningkat pada Pemilu 2029.
(DAR/MAD)

























