Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kasus dugaan pencabulan terhadap belasan siswa sekolah dasar negeri (SDN) oleh oknum guru di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, memicu respons cepat dari pihak sekolah dan dinas terkait.
Kepala UPTD SDN tempat para korban bersekolah, menyatakan pihaknya telah menonaktifkan YP (55) dari jabatannya sebagai wali kelas maupun tenaga pengajar atau guru. Langkah ini ia ambil segera setelah menerima aduan dari salah satu orang tua korban.
“Saya langsung mengambil tindakan tegas dengan membuat surat resmi pelaporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Perbuatan ini sangat tidak bermoral dan tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegas Kepala Sekolah tersebut.
Ia memastikan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan kondusif meski kasus ini tengah menjadi sorotan publik.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dindikbud Tangsel, Rudi Dermawan, menyayangkan peristiwa yang mencoreng nama baik pendidikan di wilayahnya. Rudi mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memproses pelanggaran disiplin PNS tersebut.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami berharap para pendidik dapat menjaga etika dan menjadi teladan, bukan sebaliknya,” pungkas Rudi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Tangsel, Polda Metro Jaya telah meringkus seorang oknum guru di salah satu SD negeri di Tangsel berinisial YP di















