Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tangsel berinisial YP (55). Polisi meringkus pelaku di kediamannya, kawasan Ciputat, pada Senin malam, (19/2/2026), atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak didiknya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat pada Senin sore pukul 15.00 WIB.
“Kami langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya,” ujar AKP Wira Graha Setiawan, di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).
Dokumentasi Aksi Bejat di Ponsel, Polisi Sita HP Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik mengidentifikasi 16 siswa laki-laki yang menjadi korban. Polisi pun menyita barang bukti berupa















