News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Oknum Guru di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Siswa SD Diciduk Polisi

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tangsel berinisial YP (55). Polisi meringkus pelaku di kediamannya, kawasan Ciputat, pada Senin malam, (19/2/2026), atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap belasan anak didiknya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat pada Senin sore pukul 15.00 WIB.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya,” ujar AKP Wira Graha Setiawan, di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).

BACA JUGA

Dokumentasi Aksi Bejat di Ponsel, Polisi Sita HP Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik mengidentifikasi 16 siswa laki-laki yang menjadi korban. Polisi pun menyita barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan akun media sosial milik tersangka.

Wira menuturkan bahwa YP menggunakan ponsel tersebut untuk mendokumentasikan perbuatannya. Selain itu, petugas menemukan banyak unggahan foto anak-anak pada akun media sosial pelaku.

“Kami mengunci akun media sosial tersangka demi kepentingan dan masa depan anak-anak yang fotonya terpampang di sana. Kami juga akan membawa ponsel tersangka ke Puslabfor Mabes Polri untuk mendalami temuan tersebut,” jelas Wira.

Polisi mengungkap bahwa aksi tersangka berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni mulai tahun 2023 hingga Januari 2026.

(Alif/Jar Kasih)

BERITA LAINNYA