News » TANGERANG RAYA » DCKTR Tangsel Tegaskan PBG Pool Taksi Green Belum Terbit, Pengawasan Berlanjut

DCKTR Tangsel Tegaskan PBG Pool Taksi Green Belum Terbit, Pengawasan Berlanjut

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan menegaskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek pool taksi Green belum terbit.

Kepala Bidang Penataan Bangunan DCKTR Tangsel, Muhamad Hafiz, menyampaikan kepastian tersebut saat menjawab konfirmasi mengenai status perizinan proyek di kawasan Ciater, Tangerang Selatan.

“Belum,” jawab Hafiz saat mendapat pertanyaan mengenai penerbitan PBG untuk pembangunan pool taksi Green.

BACA JUGA

Pernyataan tersebut memperjelas status perizinan proyek yang sebelumnya menuai sorotan publik. Selain persoalan izin, aktivitas awal pembangunan juga memicu keluhan warga.

Pembangunan Pool Taksi Green Tuai Sorotan

Sebelumnya, pengerukan lahan proyek pool taksi Green memicu protes warga. Lumpur dari aktivitas tersebut meluber hingga ke Jalan Raya Ciater.

Selain itu, Satpol PP Tangsel sebelumnya menjatuhkan sanksi penyegelan terkait pelanggaran pembangunan gardu tanpa izin.

Persoalan tersebut kemudian memunculkan desakan agar pemerintah memperketat pengawasan. Publik juga meminta aparat menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi perkembangan kasus ini, DCKTR Tangsel menyatakan fokus pengawasan mengarah pada penelusuran dampak pembangunan.

“Fokusnya selidiki hilir,” tegas Hafiz saat menjelaskan langkah tindak lanjut pengawasan.

Pernyataan itu menandakan perhatian pemerintah terhadap dampak dan potensi pelanggaran yang muncul selama proses pembangunan.

Pemkot Tangsel Tekankan Kepatuhan Perizinan

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengingatkan investor agar mematuhi aturan tata ruang dan ketentuan perizinan.

Pilar menegaskan bahwa setiap pengajuan izin membutuhkan kajian teknis yang ketat. Langkah tersebut bertujuan mencegah persoalan pembangunan yang dapat merugikan masyarakat.

Kini, status PBG pool taksi Green yang belum terbit kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap Pemkot Tangsel menjalankan pengawasan secara konsisten.

Selain memastikan kepatuhan terhadap perizinan, pemerintah perlu menelusuri dampak pembangunan dan mengambil langkah sesuai aturan.

Publik juga menantikan tindak lanjut konkret atas persoalan tersebut agar pelaksanaan pembangunan di Tangerang Selatan tetap mengikuti ketentuan hukum.

(LIF)

BERITA LAINNYA