Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Tekan overpopulasi pada kucing kampung atau domestik, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang buka layanan kastrasi gratis.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang, Sabtu (17/2)2024) nanti.
Kepala UPTD Puskeswan DKP Kota Tangerang drh. Wina Listiana menjelaskan, maksud dari kastrasi adalah prosedur penghilangan testis pada kucing jantan.
Biasanya kata dia, banyak dilakukan oleh masyarakat yang memiliki kucing jantan agar hewan peliharaannya tidak memiliki keinginan untuk berkembang biak sembarangan dan penyakitan.
“Secara kesehatan, kastrasi dapat mencegah kanker testis, mengurangi risiko terkena penyakit prostat, dan juga tumor,” ujarnya, Kamis (15/2/2024).
Sehingga kucing menjadi lebih sehat dan tidak mudah stres karena keinginan untuk berkembang biak tidak tersalurkan.
Wina juga membeberkan, layanan pemerian kastrasi gratis untuk pemilik kucing yang ber-KTP atau berdomisili di Kota Tangerang.
Dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui link https://bit.ly/KastrasiGratis.
Namun begitu nantinya hanya 10 kucing yang bisa melakukan kastrasi.
“Syaratnya kucing harus berusia tujuh bulan dan ras domestik atau kucing kampung.” ujarnya.
Satu KTP, sambung Wina, berlaku untuk satu kucing, supaya semuanya mendapat kesempatan.
kucingpun, harus dalam kondisi sehat dan pemeriksaanya langsung oleh dokter hewan DKP.
“Pendaftaran Kastrasi pada Jumat (16/2/24),” katanya.
Bagi mereka yang ingin mendapatkan pelayanan itu, terlebih dahulu bisa mengunjungi akun Instagram @dkp.tangerangkota.(Cak)
























