Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Pemkab Serang Segera Lakukan Penertiban Kembali Batas Daerah/Desa

by Admin Halo Banten
20 Oktober 2023
in Berita Terkini, PROVINSI BANTEN

Kabupaten Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah melakukan penertiban kembali batas-batas daerah atau desa di wilayah Kabupaten Serang. Sebagai upaya, untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, kepastian hukum dalam pemenuhan aspek teknis dan yuridis.

Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida saat membuka Rapat Persiapan Survei Batas di Kabupaten Serang Tahun 2023 di Aula Tb. Suwandi yang digelar Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) pada Kamis, 19 Oktober 2023. Rapat dihadiri para camat dan kepala desa perbatasan Kabupaten Serang.

Baca Juga:

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki

”Setelah ada Permendagri yang sudah lama umurnya, dari Tahun 2012 sampai 2016 di lapangan masih terjadi perbedaan baik letak, luas batas desa itu masih ada yang harus diperbaiki. Karena, kemungkinan dari adanya bencana alam terbawa air batasnya dan lain sebagainya, kemarin ada tsunami dan lainnya jadi perlu ada penertiban kembali,”ujarnya.

Ida mengungkapkan, Kabupaten Serang memiliki 5 segmen batas daerah yang seluruhnya telah diatur dalam Permendagri yaitu segmen batas Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak tercantum dalam Permendagri Nomor 43 tahun 2012, dan Kabupaten Tangerang dalam Permendagri Nomor 96 tahun 2014. ”Kemudian batas Kota Serang dalam Permendagri Nomor 98 tahun 2014, Kabupaten Pandeglang Permendagri Nomor 3 tahun 2016, Kota Cilegon dalam Permendagri Nomor 5 tahun 2016,”katanya.

Lebih lanjut Ida mengungkapkan, Pemkab Serang bekerjasama dengan Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW)-Badan Informasi Gesopasial telah melakukan Delineasi batas wilayah desa secara Kartometrik pada tahun 2019. Kemudian kegiatan penetapan dan penegasan batas desa pada tahun 2021 diperoleh data berupa peta kerja, peta batas desa disertai berita acara kesepakatan batas desa.

”Hal ini telah dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Bupati Serang tentang batas desa untuk desa yang telah sepakat dan tidak berbatasan dengan kabupaten atau kota lain,”terangnya.

”Dalam upaya percepatan penyelesaian batas desa dan batas daerah, Badan Informasi Gesopasial akan melaksanakan supervisi dan kontrol kualitas berupa pendampingan kegiatan kesepakatan teknis batas desa dan batas daerah di Kabupaten Serang pada 26 oktober sampai 3 November 2023,”sambung Ida.

Sekadar diketahui, wilayah kerja Kabupaten Serang terdiri dari 29 kecamatan dan 326 desa. Ida berharap dapat ditetapkan batas desa yang disepakati dan legal secara hukum (definitif), sehingga dapat membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penataan wilayah dan tertib administrasi pemerintahan.

”Dengan diadakannya Rapat Persiapan Survei Batas di Kabupaten Serang tahun 2023 ini dapat terbangun suatu pemahaman yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga percepatan Perbup Serang tentang batas desa di Kabupaten Serang segara terwujud,”tandasnya.

”Dengan kewenangan yang dimiliki satuan kerja masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) diharapkan permasalahan yang timbul di daerah perbatasan bisa diatasi bersama secara baik dan benar,”tambah Ida.

Turut hadir Kasubdit Batas Daerah Wilayah I Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Azrul, Kepala Biro Pem dan OTDA Provinsi Banten Gunawan, Kepala Bagian (Kabag) Tapem Setda Kabupaten Serang, Rudiyanto.

Kasubdit Batas Daerah Wilayah I Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Azrul mengatakan bahwa sikap Kemendagri selama ada kesepakatan dua kabupaten dan kota yang berbatasan kemudian memenuhi secara teknis dan administratif, kemudian memenuhi ketentuan Kemendagri dalam Permendagri Nomor 141 tahun 2017 tentang penegasan batas daerah. ”Jadi utamanya kesepakatan dan juga di supervisi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,”ujarnya.(*)

Previous Post

Penataan Aset Daerah Untuk Kepentingan Masyarakat Banten

Next Post

Gandeng TBEA, PLN Bawa Ilmu dari Negeri China untuk Kembangkan Manufaktur Ketenagalistrikan

BERITA LAINNYA

Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pembacokan Anggota Brimob, 6 Orang Masih Buron
PROVINSI BANTEN

Polda Banten Ringkus 4 Debt Collector Pelaku Pembacokan Anggota Brimob, 6 Orang Masih Buron

...

Belasan Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob Polda Banten, Dua Unit Mobil Dibawa Pelaku
PROVINSI BANTEN

Belasan Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob Polda Banten, Dua Unit Mobil Dibawa Pelaku

...

Pedagang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Temukan 8 Luka Diduga Akibat Senjata Tajam
TANGERANG RAYA

Pedagang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Temukan 8 Luka

...

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan
TANGERANG RAYA

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan

...

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki
TANGERANG RAYA

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

...

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi
TANGERANG RAYA

25 Peserta Lolos Lomba TTG Tangsel 2026, Juara Raih Rp10 Juta dan Tiket ke Provinsi

...

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi
Berita Terkini

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

...

TPAKD Tangsel Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Perluas Akses Keuangan bagi UMKM hingga Disabilitas
Berita Terkini

TPAKD Tangsel Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Perluas Akses Keuangan bagi UMKM hingga Disabilitas

...

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan
TANGERANG RAYA

Wali Kota Tangsel dan Gubernur Banten Pantau MBG serta Verifikasi SPMB di SMAN 1 Tangerang Selatan

...

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta
PROVINSI BANTEN

Program Sekolah Gratis Banten Tingkatkan Minat Siswa Masuk Sekolah Swasta

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In