News » BANTEN » Pemprov Banten Dorong Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi Kepada Generasi Muda

Pemprov Banten Dorong Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi Kepada Generasi Muda

Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Pemprov Banten Dorong Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi Kepada Generasi Muda.

Gebarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kali ini adalah dengan tingkatkan kualitas para penyuluh antikorupsi.

Salah satunya yakni dengan menggali inovasi dan kreasi dalam implementasi pendidikan nilai-nilai antikorupsi.

BACA JUGA

Pendidikan antikorupsi yang bisa di terima oleh semua kalangan, khususnya para generasi muda.

“Pada prinsipnya secara umum pertemuan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para penyuluh untuk bisa mengembangkan kemampuannya secara baik hingga bisa menerapkan nilai-nilai antikorupsi itu dengan baik,” ungkap Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Nia Karmina saat membuka acara Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAK) Provinsi Banten di Ruang Rapat Paripurna di Gedung Inspektorat, KP3B, Curug, Kota Serang, Jum’at (10/02/2023).

Menurut Nia Karmina, dengan adanya forum koordinasi dan rapat kerja ini mampu menciptakan strategi melalui pendidikan antikorupsi.

“Saya harap bisa memunculkan kegiatan yang tidak hanya untuk masyarakat umum saja tapi khususnya pada generasi muda,” jelasnya.

Ketua forum Penyuluh Antikorupsi (PAK) Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menyatakan rapat ini untuk menyusun rencana kerja.

Raker juga sekaligus menyusun teknis pelaksanaan, evaluasi serta pelaporan semua kegiatan para penyuluh antikorupsi di Provinsi Banten.

“Ini merupakan upaya kita dalam meningkatkan kesadaran atas berbudaya antikorupsi serta memperkuat sinergi dan kolaborasi,” jelas Fitri.

Dengan kolaborasi yang di jalin antar penyuluh mampu mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di berbagai unsur lingkungan yang menjadi pendukung terjadinya suatu kegiatan.

Melalui Forpak ini, kita juga mencoba untuk menyusun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai unsur seperti unsur pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan lembaga lainnya,” ungkapnya.

Reporter: MG1

Editor: Jek Jarkasih

BERITA LAINNYA