Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengadakan acara Rembuk Stunting Tahun 2025.
Kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menekan angka stunting di wilayahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dari berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Acara yang berlangsung di Aula Bappeda Provinsi Banten pada Kamis (27/2/2025) ini, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Termasuk aktivis kesehatan, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, organisasi filantropi, organisasi masyarakat, dan akademisi dari perguruan tinggi.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, dalam sambutannya, menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan dan penurunan stunting.
“Momentum ini sangat penting untuk memperkuat komitmen dan upaya bersama dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten,” ujarnya.
Rembuk Stunting ini menghasilkan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, dan perwakilan sektor non-pemerintah, yang akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025.
Selain penanganan anak yang mengalami stunting, forum ini juga membahas langkah-langkah konkret terkait keluarga berisiko stunting, ibu hamil, dan pola asuh anak.
“Melalui Rembuk Stunting ini, kita memiliki kesempatan untuk mengevaluasi capaian dan tantangan dalam program penanganan stunting di Provinsi Banten serta menguatkan komitmen bersama untuk memastikan intervensi yang tepat guna dan berbasis bukti,” jelas Nana Supiana.
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, menambahkan bahwa Rembuk Stunting 2025 ini bertujuan untuk menyampaikan Rencana Kerja kegiatan intervensi penurunan stunting di Provinsi Banten.
“Bappeda Provinsi Banten mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Banten,” katanya.
Dengan adanya Rembuk Stunting ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat.
Dengan begitu, target penurunan stunting sesuai dengan RPJMN 2025-2029 dan tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten dapat tercapai.
(RED)
















