Polisi Ringkus 15 Pelaku Begal Motor Bersenpi di Tangerang, Dari Modus Leasing Hingga COD

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi meringkus AB, S, MF, dan J pelaku begal sepeda motor bersenjata api yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan senjata api (senpi) yang ditodongkan kepada korbannya.

Dalam beraksi, empat orang pelaku ini berboncengan secara mobile mencari sasaran.

BACA JUGA

Saat mendapat kesempatan, para pelaku langsung memepet korban lalu merampas motor milik korban.

Bila melawan mereka tidak segan untuk melukai korban.

“Komplotan ini berkeliling mencari korban secara acak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing dalam konferensi pers, Rabu (9/8/2023).

Bila melawan, mereka tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam dan mengancam menggunakan senpi rakitan.

Rio Menambahkan, pihaknya tidak hanya meringkus pelaku begal bersenpi.

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota juga berhasil menangkap 8 (delapan) pelaku lain bermodus janjian jual beli melalui media sosial atau biasa disebut COD.

Mereka adalah MSP, MRR, MR, RR, U, AW, M, UJ.

“Para pelaku COD modusnya menjual barang, dengan meminta korban untuk bertemu, saat bertemu itu korban di masukan kedalam mobil yang mereka bawa, lalu pelaku mengambil paksa barang-barang berharga milik korban,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan 3 Pelaku kejahatan dengan modus mengaku sebagai leasing AY, OT dan YN.

Bahkan satu diantara mereka mengaku sebagai anggota Polisi.

“Jadi, total ada 15 pelaku kejahatan dengan kekerasan (curat) selama bulan Juli 2023,” tambah Rio dalam keterangannya.

Satreskrim Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya secara masif bersama dengan Polsek Jajaran terus menggelar operasi kepolisian rutin yang ditingkatkan terutama pada lokasi dan jam rawan tindak kejahatan.

Informasi sekecil apapun dari masyarakat akan ditindak lanjuti guna menjaga kondusifitas wilayah.

Barang bukti yang diamankan dari 15 pelaku berupa 1 senpi rakitan jenis revolver, 1 senpi mainan korek api, 7 handphone, 1 unit mobil LCGC Daihatsu Sigra, 7 unit Motor, STNK palsu.

Kemudian lakban hitam, tanda pengenal Polisi karena salah satu pelaku modus leasing mengaku sebagai polisi dan 1 lembar surat keterangan leasing.

Atas perbuatannya ke-15 pelaku tersebut dijerat dengan pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjaranya diatas 12 tahun.

(Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]