Tangerang, HALOBANTEN.COM – Seorang pria di Tangerang tawarkan mobil bodong ke anggota polisi berujung penangkapan atas kasus dugaan pencurian dan kekerasan (Curas).
Kecurigaan seorang anggota kepolisian di Tangerang Kota ini berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami seorang pengemudi taksi daring (Gocar).
Bermula dari tawaran jual beli mobil tanpa surat lengkap, polisi tersebut semakin curiga saat menemukan bekas bercak darah di jok dan bagasi mobil.
Selain itu, stiker taksi online tampak baru saja dilepas.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/4/2025).
Anggotanya mendatangi sebuah komplek pergudangan Mutiara 2 Jalan Raya Prancis, Benda, Kota Tangerang, Kamis (24/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB untuk transaksi jual beli mobil.
Kejanggalan pertama yang ditemukan adalah hanya adanya STNK asli mobil Toyota Calya keluaran tahun 2024 atas nama perusahaan.
Kecurigaan semakin kuat saat polisi menemukan bekas stiker taksi online yang baru saja dicopot, diduga untuk menghilangkan jejak.
“Kecurigaan anggota kami semakin kuat, saat mengecek kondisi dalam mobil, ternyata terdapat banyak bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagian bagasi belakang mobil,” ungkap Kombes Pol Zain.
Menindaklanjuti temuan tersebut, anggota polisi bergerak cepat dan berkoordinasi dengan unit Resmob serta tim opsnal.
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi mencurigai penjual mobil berinisial IT alias Jefri sebagai terduga pelaku curas.
Penyelidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan.
(Jek/Red)















