Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi tangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online di Tangerang, Banten.
Penangkapan berawal dari kecurigaan anggota polisi terhadap mobil bekas taksi online yang ditawarkan salah satu terduga pelaku perampokan disertai kekerasaan (Curas) hingga mengakibatkan hilangnya nyawa sopir taksi online Gocar.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di hari yang sama namun di lokasi dan waktu yang berbeda.
Awalnya, polisi curiga saat ditawari sebuah mobil tanpa surat-surat lengkap.
Kejanggalan bertambah ketika ditemukan bercak darah dan bekas stiker yang baru dilepas pada mobil tersebut.
Tersangka pertama berinisial IT alias Jefri diamankan saat bertransaksi di kawasan pergudangan Mutiara 2, Benda, Kota Tangerang.
Dari interogasi, ia mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan rekannya, NH alias Dayat, yang kemudian ditangkap di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa kecurigaan petugas semakin kuat saat melihat bercak darah di interior dan bagasi mobil.
IT mengakui bahwa mobil tersebut hasil kejahatan yang dilakukannya bersama NH.
Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi mendatangi lokasi eksekusi korban di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Terungkap bahwa korban dijerat menggunakan tali tambang oleh IT, sementara NH menusuk korban dengan pisau hingga tewas.
Jasad korban kemudian dimasukkan ke bagasi dan dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga.
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku membuang barang bukti berupa pisau dan tali, membersihkan mobil korban, dan berupaya menjualnya di kawasan pergudangan Mutiara 2.
(Jek/Red)















