Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) resmi memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (26/09/2024).
Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Layanan Informasi Kota Tangsel, Serpong.
Ketua PWI Tangsel, Ahmad Eko Nursanto, menjelaskan bahwa MoU ini adalah langkah lanjutan dari sinergi yang sudah terjalin baik antara PWI dan Kejari Tangsel, khususnya melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kejari Tangsel.
Eko menyatakan bahwa Pokja tersebut berperan penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai kinerja positif Kejari kepada publik.
“Ini adalah MoU kedua, dan kami telah bekerja sama dengan sangat baik selama ini. Pokja Wartawan Kejari Tangsel telah membantu mengomunikasikan berbagai capaian Kejari kepada masyarakat,” kata Eko.
Eko juga berharap agar para jurnalis yang tergabung dalam Pokja dapat terus meningkatkan peran mereka, terutama dalam menjaga situasi yang kondusif di Tangerang Selatan menjelang Pilkada, serta menghindari penyebaran berita hoaks.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya memperkuat koordinasi antara kejaksaan dan media dalam menjalankan tugas pokok masing-masing.
Ia juga menyoroti bahwa kolaborasi tersebut sejalan dengan visi Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang cerdas, modern, dan religius.
“Kerja sama ini pertama kali ditandatangani pada tahun 2020, dan kini diperpanjang. MoU ini mencakup berbagai hal, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), kesadaran hukum, serta penegakan hukum di wilayah Tangsel,” ungkap Dewi.
Ia berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui evaluasi rutin, demi mencapai hasil yang lebih baik di masa mendatang.
“Kami akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kerja sama yang sudah baik ini agar menjadi lebih optimal,” tutupnya. (Jarkasih)

























