Serang, HALOBANTEN.COM – Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin, menyampaikan hasil pemeriksaan standar kepatuhan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Banten dari hijau turun kembali menjadi kuning.
Ia berharap, pada masa kepemimpinan baru PJ Gubernur Almuktabar bersama Pj Sekda Trenggono, bisa dapat meningkatkan kepatuhan pelayanan publik sesuai harapan masyarakat Banten. “Dari 126 pengaduan ada 19 persennya masalah provinsi. Selain itu, hasil pemeriksaan kepatuhan pelayanan publik terakhir 2019 dengan rapor kuning turun dari sebelumnya yang mendapatkan rapor hijau,” ungkap Zainal saat jadi pembicaraan pada acara Diskusi Kamisan di Sekretariat Pokja Wartawan Provinsi Banten, Kamis (09/6/2022)
Hadir dalam acara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Unsera Ahmad Suriri, Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said, dan Pj Sekda Pemprov Banten Trenggono.
Zainal menerangkan, hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman sejak 2015. Yakni pada tahun 2015 dalam kepatuhan standar pelayanan publik mendapatkan rapor merah. Disurvai kembali pada 2016 juga hasilnya mendapatkan rapor merah.
Pelayanan mengalami peningkatan pada tahun 2017 dengan hasil penilaian rapor hijau. Tahun 2018 hasilnya juga dengan rapor hijau. “Tetapi pada 2019 sampai 2020 tidak dianjurkan penilaian karena pandemi covid-19. Untuk 2021 dilakukan penilaian rapornya menurut menjadi kuning,” terangnya.
Menurut Zainal, permasalahan yang paling krusial terkait kepatuhan standar pelayanan publik banyak ditemukan beberapa hal. Di antaranya permasalahan agraria pertanahan, administrasi kependudukan, jaminan sosial, dan permasalahan pendidikan seperti PPDB, hingga pungli ijazah.
“Permasalahan itu yang sering ada Adminduk, Jaminan Sosial Pendidikan PPDB, sampai pungli ijazah,” katanya.
Padahal pihaknya sudah memberikan arahan saat akan ada penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada seluruh instansi. “Kita juga bukan hanya sekedar penilaian, tapi kita juga memberikan arahan soal standar kepatuhan pelayanan. Seperti tahun ini akan ada penilaian tetapi dengan waktu yang tidak diberi tahu jadwal pemeriksaan,” katanya.
Pengamat Kebijakan Publik Unsera Ahmad Suriri juga memberikan pandangan. Ia berharap Pemprov Banten ke depan bisa melakukan reformasi birokrasi. Hal itu bisa dilakukan tergantung kepiawaian kepiawaian para pemimpinnya.
“Tetapi jika masih menggunakan pola kepemimpinan yang mengedepankan primordial, kedekatan keluarga itu akan sulit dilakukan. Sementara oknum dari ASN masih banyak mempengaruhi ketidak adilan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Pj Sekda Pemprov Banten Trenggono mengakui jabatan yang diembannya merupakan tugas berat untuk kemajuan Banten. Ia pun mengaku tidak menutup kemungkinan masih banyak oknum ASN di lingkungan Pemprov Banten yang menghambat tujuan bersama, terlebih tujuan pemerintah pusat untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Kondisi kinerja ASN, tidak menutup kemungkinan ada aja yang namanya oknum. Ada ASN bermasalah, itu menjadi tantangan bagi kami,” katanya.
Ia pun meminta dukungan kepada semua para wartawan untuk membantu dalam kemajuan pembangunan Banten. Caranya melalui edukasi bagi masyarakat. “Saya harap para media juga bisa mengambil peran untuk edukasi masyarakat,” katanya. (mg1)