Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 sebesar Rp45 ribu per jiwa.
Ketua Baznas Kota Tangerang,. Muhammad Aslie Elhusyairy menjelaskan,ketentuan besaran zakat fitrah itu mengacu pada surat keputusan (SK) Baznas, No 10 tahun 2024.
Tentang zakat fitrah dan fidyah untuk kawasan Jabodetabek, seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan bersama-sama menunaikan zakat fitrah melalui program Baznas Kota Tangerang,” kata Aslie, Senin, (18/3/24).
Program tersebut, lanjutnya, mempunyai banyak keunggulan, yaitu caranya sangat mudah dan terpercaya.
kegiatan itu, kata dia, sudah berlangsung sejak awal bulan Ramadhan dan hingga salat Idul Fitri nanti.