Jakarta,HALOBANTEN.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan 1.519 tersangka korupsi, dengan pengembalian kerugian negara atau asset recovery Rp3,3 triliun.
KPK juga telah lakukan penuntutan 1.035 perkara, incrah 902 perkara dan eksekusi 943 perkara.
Data itu terungkap dalam upacara peringatan Hari Bhakti ke-20 KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam upaya penegakkan hukum oleh KPK, tercatat sampai tahun 2022 telah lakukan penuntutan 1.035 perkara.
Kemudian, inkrah 902 perkara, dan eksekusi 943 perkara.
“Sampai sekarang, KPK telah menahan 1.519 orang tersangka, dengan pengembalian kerugian negara atau asset recovery tercatat Rp3,3 triliun,” kata Firli.
Firli mengingatkan bahwa tugas KPK di waktu mendatang akan kian berat.
Karenanya, Firli memerintahkan kepada segenap insan KPK untuk tak ragu dalam menjalankan tugasnya, mengingat KPK bersifat independen.
“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun, dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun,“ tegas Firli.
Firli mengungkapkan, capaian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2022 sebesar 3,93 yang meningkat dari tahun 2021 yaitu 3,88.
Ini menunjukkan adanya perubahan pandangan dan perilaku masyarakat Indonesia yang kian antikorupsi.
Dia meyakini perbaikan ini sebagai manifestasi cita-cita KPK dan seluruh anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang terlepas dari belenggu korupsi.
“Harapan saya sangat besar bahwa suatu hari kita akan melihat korupsi adalah sesuatu di masa lalu, dan peradaban kita hidup di dunia yang bebas korupsi,” tutup Firli.
Pembentukan KPK ini demi menjalankan amanat Pancasila dan UUD 1945, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Tepat di usianya yang ke-20, KPK menegaskan komitmennya untuk merealisasikan cita-cita bangsa dengan kerja dan upaya dalam memberantas korupsi.
Presiden Jokowi: Terus Jalankan Program Pendidikan Antikorupsi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara khusus menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Bhakti ke-20 KPK tahun ini.
Dia berpesan agar KPK terus menjalankan berbagai program pendidikan antikorupsi dan pencegahan agar celah korupsi tak lagi ada.
Menurutnya, 20 tahun KPK hadir telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga ribuan triliun rupiah.
“Tentunya saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK,” kata Jokowi.
“Terus lakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini, lakukan pencegahan untuk menutup peluang melakukan korupsi,” pesannya.
Jokowi berharap KPK tetap tegas, profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Termasuk dalam menjalankan penegakkan hukum melalui upaya-upaya penindakan. “Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan,” tegasnya. (DAR/JEK)