Jakarta, HALOBANTEN.COM — Biaya penyelenggaraan ibadah haji Indonesia diperkirakan akan naik hingga menembus Rp100 juta per orang. Hal itu menyusul adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang menaikan biaya tersebut.
Padahal sebelumnya Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1443 Hijriyah 2022 Masehi sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah.
“Kenaikannya cukup tajam, sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkiraan Rp82 juta menjadi Rp100 juta per orang. Padahal, jamaah haji telah melakukan setoran sebesar Rp39,8 juta dan tentu ini pasti akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili kepada awak media di Jakarta, Senin (30/5/2022) lalu.
Kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang kenaikan biaya haji itu terletak pada biaya di Arafah, Mina, dan Muzdalifah, yang pada awalnya hanya dianggarkan sebesar 1.500 Riyal ternyata naik menjadi menjadi 5.500 Riyal Arab Saudi. Sehingga jika di rupiahkan, total biaya haji itu diperkirakan naik menjadi Rp100 juta per jamaah.
Sebelumnya Kemenag dan DPR sudah menyrpakati biaya yang harus dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah adalah sebesar Rp39.886.009 dan biaya protokol kesehatan disepakati senilai Rp808.618,80 per jamaah.
Sementara, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jamaah. Karena itu, sebelumnya total biaya haji atau BPIH 2022 disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah.
“Jadi, subsidinya cukup besar yang diambil dari nilai manfaat lebih dari Rp60 juta. Tentu ini harus kami bahas lebih mendetail karena kami tidak ingin dana kelolaan haji itu terlalu besar nilai subsidinya karena itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH untuk dikelola dan sebaiknya memang dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayananan teehadap calon jamaah haji,” jelasnya. (red)