Jakarta, HALOBANTEN.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti tingginya angka perceraian di Banten.
Menurut Adde angka tersebut tinggi karena ada beberapa faktor, salah satunya adalah faktor ekonomi yang mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.
Selain itu, menurut Adde Rosi, kemajuan teknologi juga memberikan andil bagi awal mula terjadinya keretakan rumah tangga dan memicu hadirnya pihak ketiga.
Dia mensinyalir tingginya kasus perceraian di Provinsi Banten karena banyaknya yang belum matang dalam berumah tangga serta kasus pernikahan dini.
Kemudian banyak pernikahan karena kasus hamil di luar nikah atau ada juga yang karena ada unsur paksaan.
Maka dari itu, Adde meminta hakim di Pengadilan Agama (PA) se-Provinsi Banten tidak mempermudah putusan perceraian.
Dia meminta para hakim Pengadilan Agama selaku mediator pasangan suami istri yang sedang berkonflik itu untuk selalu meminta kepada kedua belah pihak berdamai agar perceraian tidak terjadi.