Setu, HALOBANTEN.COM- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan beri piagam penghargaan kepada anggota DPRD lainnya yang memiliki kinerja baik.
Saat ini, pihaknya masih membahas rumusan untuk piagam penghargaan tersebut bersama pimpinan tinggi lainnya di DPRD Kota Tangsel.
Ketua BK DPRD Kota Tangsel Julham Firdaus mengatakan, penghargaan sesuai dengan amanah Tata Tertib (Tatib) tentang kode etik DPRD dalam mengelola data absensi anggota DPRD.
BK sebagai badan internal lembaga DPRD yang memonitoring kinerja anggota dewan, telah berkoordinasi dengan ketua-ketua fraksi sebagai kepanjangan dari partai.
“Katagori-katagorinya harus jelas, tidak keluar dari amanah kode etik dan Tatib DPRD,” kata Julham di DPRD Kota Tangsel, Senin (9/1/2023).
Dia berharap penerima penghargaan bisa menjadi motivasi bagi anggota DPRD Tangsel lainnya.
Terutama dalam meningkatkan kinerja masing-masing dewan baik secara internal DPRD maupun eksternal terutama ketika turun ke masyarakat.
BK DPRD sendiri bukan sebagai penilai tapi sebagai pelapor.
“BK DPRD juga sebagai pemberi informasi mengenai kehadiran dewan dari masing-masing AKD (alat kelengkapan dewan-red) dan fraksi,” ungkapnya.
BK DPRD akan memverifikasi kinerja anggota dewan untuk tahun 2022 dari masing-masing fraksi sesuai arahan Ketua DPRD Kota Tangsel.
“Memang agak telat, harusnya di akhir 2022. Mengingat jadwal DPRD terlalu padat, makanya kita kejar awal Januari 2023 ini,” bebernya.
Piagam DPRD Kota Tangsel akan memberikan penghargaansetiap tahun.
“Nanti, penyerahan piagam penghargaan tersebut akan kita berikan pada saat menjelang akhir tahun,” jelasnya Sebagai pemberi informasi, BK DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada ketua DPRD, karena harus sesuai surat keputusan Ketua DPRD,” pungkasnya. (HENDRA/JARKASIH)