Karang Tengah, HALOBANTEN.COM – Seorang mantan narapidana (Napi) di Tangerang menusuk temannya sendiri hingga tewas. Motif pembunuhan karena tersulut api cemburu.
“Polisi telah menangkap TS (41) pelaku pembunuhan terhadap EP (28),” ujar Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
“Pelaku nekat membunuh temannya EP karena cemburu,” sambung Kapolres.
Kasus penusukan berujung maut itu terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten, Minggu (18/12/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Pelaku cemburu karena mantan istrinya berinisial H menjalin hubungan asmara dengan korban.
Polisi berhasil menangkap pelaku di hari yang sama selang beberapa jam setelah kejadian.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau stainless bergagang besi yang pelaku gunakan untuk menusuk korban.
Pelaku yang merupakan seorang residivis kasus narkoba tersebut kini kembali harus mendekam di jeruji besi Polsek Ciledug untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.
“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujarnya.
Sementara, korban dinyatakan meninggal saat menjalani penanganan medis di rumah sakit. (JEK)