Dia mengaku baru tahu setelah dirinya dipanggil penyidik jika uang itu ternyata bersumber dari anggaran pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel.
“Saya dikasih sama Pak Agus Salim, saya tadinya nggak tahu uang apa. Pas sampai sini (penyidikan), ternyata uang dari sini (SMKN 7 Tangsel),” kata Durahman.
Durahman mengatakan uang itu termasuk untuk Sekretaris Camat.
Uang itu diakuinya telah dikembalikan kepada penyidik KPK.
Hal yang sama disampaikan Iis. Dia mengaku menerima uang Rp 5 juta dari Agus Salim. Iis mengaku tidak tahu itu uang apa dan bersumber dari mana.
“Saya waktu itu dapat dari Pak RW, katanya dari Pak Lurah (Agus Salim) tapi pak RW ngga ngasih tau sumber uang itu. Uang saya serahkan ke KPK, saya tanya ke KPK, saya salahnya di mana?” tutur Iis.
Lain halnya dengan Imam Supingi. Dia mengaku menerima uang senilai Rp150 juta yang diberikan oleh terdakwa Farid Nurdiansyah. “Rp125 juta pak, saya dikasih sekaligus, Rp25 jutanya (bayar) utang, uang itu saya kembalikan ke KPK,” ujar Imam.