Tigaraksa, HALOBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang memeriksa Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony.
Pemeriksaan terhadap Pj Bupati Tangerang ini terkait dengan dugaan adanya kepala desa di Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang yang terlibat melakukan kampanye untuk mendukung salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, M K Ulumudin membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Dia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Tangerang memeriksa Pj Bupati Tangerang Andi Ony pada Rabu, 7 Februari 2024.
Pemeriksaan terhadap pj Bupati Tangerang ini terkait dugaan dengan adanya salah satu kepala desa yang melakukan kampanye untuk memenangkan salah satu pasangan Capres-Cawapres.
“Pemeriksaan berlangsung selama 1 jam 30 menit,” kata Ulumudin kepada wartawan.