Malang, HALO BANTEN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat ada 33 anak yang meninggal dunia dalam tragedi kericuhan maut di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Usia korban anak 4-17 tahun.
“Tiga puluh tiga anak meninggal dunia, delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (03/10/2022).
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri. Sementara jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi.
“Kami masih terus melengkapi datanya,” kata Nahar.
Pihaknya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.
Sementara, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi menjelaskan data terutakhir tentang jumlah korban dalam tragedi Kanjuruhan.
Setelah jumlah polisi dan dinas terkait diperoleh korban mencapai 448 korban.
“Hasil akhir dari korban yang sudah didukung semua pihak termasuk Polri serta Penyelenggara, terdapat 448 korban,” terang Muhadjir, Senin (3/10/2022).
Dari 448 korban tersebut antara lain, 302 orang mengalami luka ringan, 21 orang mengalami luka berat dan 125 orang meninggal dunia.
Muhadjir pun berharap dengan pengumuman tersebut tidak ada lagi pertimbangan tentang jumlah korban.
“Jadi kami harap dengan penjelasan ini tidak ada lagi spekulasi,” ucap Muhadjir.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke Malang mengawal proses investigasi serta pengusutan tragedi Kanjuruhan. Menko PMK pun akan mengusut tuntas dengan melakukan investigasi terhadap kasus kelam dunia sepakbola di Indonesia. (DAR/RED)















