Tangerang, HALOBANTEN.COM — Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium narkotika terselubung yang memproduksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape di kawasan Apartemen Riverside, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam kasus ini, aparat mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial CK (40) yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Selanjutnya, tim Direktorat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen. Penggeledahan berlangsung pada Jumat, (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 30 liter cairan propilen glikol dan serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram. Jumlah bahan baku itu diperkirakan mampu menghasilkan hingga 380.996 cartridge vape siap edar. Selain itu, ratusan cartridge yang telah terisi cairan etomidate serta berbagai peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan turut diamankan.
Total Barang Bukti Capai Rp762 Miliar
Lebih lanjut, pihak kepolisian memperkirakan nilai total barang bukti mencapai Rp762 miliar jika mengacu pada harga pasar gelap. Angka tersebut sekaligus merepresentasikan potensi penyelamatan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan, praktik ini menunjukkan tren baru penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja perkotaan. “Produksi cartridge vape berisi etomidate ini menjadi perhatian serius karena mulai marak dan menyasar generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, hasil pengembangan kasus mengindikasikan pelaku telah mengedarkan sedikitnya 1.409 cartridge vape berisi zat terlarang tersebut. Skala produksi yang terungkap juga menunjukkan bahwa operasi ini tergolong besar untuk kategori industri rumahan.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah berada di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lanjutan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah penyebaran lebih luas.
(DAR)















