Tangerang, HALOBANTEN.COM — Bea Cukai Banten memperketat pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai, melalui langkah penindakan tegas yang berlanjut pada pemusnahan barang bukti, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan berlangsung bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak dengan prosesi awal secara simbolis di ICE BSD City. Pemusnahan berlanjut di fasilitas industri pengolahan limbah PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor, menggunakan metode co-processing bersuhu tinggi hingga 1.800 derajat Celsius yang ramah lingkungan.
Adapun barang bukti mencakup puluhan juta batang rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol, serta rokok elektrik. Seluruh barang tersebut berasal dari hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menegaskan posisi strategis wilayah Banten sebagai jalur distribusi barang ilegal lintas daerah. Menurutnya, sebagian besar barang yang terungkap berasal dari produksi dalam negeri dan terdeteksi saat melintas menuju wilayah lain, termasuk Sumatera.
Ia menjelaskan bahwa setiap hasil penindakan menjadi dasar koordinasi dengan kantor pengawasan di daerah lain yang berpotensi menjadi lokasi produksi. Informasi tersebut penting guna memperluas pengawasan sekaligus menelusuri sumber barang ilegal yang belum teridentifikasi.
Selain rokok konvensional, pelanggaran juga ditemukan pada produk rokok elektrik yang termasuk dalam kategori barang kena cukai. Hal ini menunjukkan variasi modus peredaran yang terus berkembang.
Sementara itu, Bea Cukai mencatat jalur distribusi melalui jasa ekspedisi sebagai salah satu titik rawan. Oleh karena itu, penguatan kolaborasi dengan perusahaan ekspedisi menjadi fokus utama guna mempercepat deteksi serta pencegahan peredaran barang ilegal.
Di sisi lain, Bea Cukai juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat agar hanya mengonsumsi produk legal. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri yang patuh terhadap regulasi.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Banten menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat upaya perlindungan terhadap keuangan negara dan keberlangsungan industri legal nasional.
(LIF)















