News » BISNIS » BISNIS

BPOM Temukan Empat Kopi Berbahaya Diduga Mengandung Bahan Kimia Obat Keras, Ini Daftarnya!

Jakarta, HALOBANTEN.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) temukan empat kopi berbahaya diduga mengandung bahan kimia obat keras. BPOM temukan kopi berbahaya yang kerap menyasar konsumen pria dengan klaim peningkat stamina atau kejantanan. Padahal, penambahan bahan kimia secara ilegal tersebut berpotensi memicu kerusakan ginjal, gangguan hati, hingga kematian.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahaya dari produk pangan olahan ilegal tersebut melalui rilis resminya di laman BPOM. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa minuman stamina tersebut mencampur zat sildenafil sitrat tanpa izin.

“Pabrikan secara sengaja mencampur zat aktif obat keras ke dalam produk minuman,” ujar Taruna. Penggunaan zat sildenafil sitrat secara sembarangan bisa memicu serangan jantung, stroke, hingga kehilangan pendengaran.

Daftar Merek Kopi Ilegal dan Modus Pemasaran

BPOM merilis daftar kopi bahaya mengandung bahan kimia obat keras yang menggunakan izin edar fiktif. Merek tersebut meliputi Kopi Macho, Kopi Jantan Gali-Gali, Kopi Arjuna, dan Kopi Stamina Dewa Jantan.

Para pelaku memanfaatkan berbagai platform daring serta media sosial untuk memasarkan produk ilegal tersebut. Selain itu, mereka menggunakan jalur distribusi tersembunyi guna mengelabui petugas pengawas di lapangan.

BPOM mengimbau masyarakat agar selalu teliti sebelum membeli produk suplemen kesehatan. Oleh karena itu, konsumen wajib memeriksa legalitas izin edar resmi melalui aplikasi BPOM.

(SUR/RED)