News » NASIONAL » NASIONAL

BGN Periksa 5.355 Dapur Makan Bergizi Gratis Hasil Audit Jejagung

Jakarta, HALOBANTEN.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) periksa 5.355 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) hasil audit Kejaksaan Agung (Kejagung).

BGN mendalami dugaan pelanggaran pada ribuan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Lembaga ini menindaklanjuti data tersebut usai Kejagung selesai mengaudit dapur MBG bermasalah di berbagai daerah.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah memeriksa sebanyak 16.482 unit pelayanan gizi seluruh Indonesia. Hasil klasifikasi awal menunjukkan ribuan unit mengindikasi pelanggaran kategori ringan, sedang, hingga berat.

Telusuri Unsur Pidana dan Korupsi Anggaran

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan keterangan resmi tersebut di Jakarta Pusat pada Jumat (31/7/2026). Pihaknya fokus menelusuri unsur kesengajaan atau mens rea dalam pengelolaan anggaran program nasional ini.

“Kami terus mendalami temuan audit kejaksaan guna memastikan ada atau tidaknya niat mencuri uang negara,” ujar Sudaryono. BGN berkomitmen menyelesaikan seluruh masalah pengelolaan program gizi sampai tuntas.

Langkah tegas ini menjadi bentuk transparansi pemerintah dalam mengawal efektivitas program gizi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan ketat akan menyasar setiap pengelola di lapangan.

Sanksi Tegas Menanti Pengelola Nakal

Pihak BGN tidak akan segan menindak tegas instansi maupun oknum pengelola yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Penindakan mencakup penghentian sementara operasional dapur MBG bermasalah hingga sanksi pemecatan pegawai.

“Kami akan memberikan peringatan keras dan langsung mencopot pejabat yang terbukti berniat melakukan korupsi,” tegas Sudaryono. Selanjutnya, BGN akan mengusulkan pemecatan resmi oknum tersebut ke Badan Kepegawaian Negara.

(SUR/RED)