Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Petugas gabungan menangkap sejumlah pekerja seks komersil (PSK) di Pasar Kepandean, Kota Serang Banten, Sabtu (03/12/2022) dini hari.
Dalam razia itu petugas gabungan juga mengamankan ribuan botol berisi minuman keras (Miras) berbagai merek.
Lalu, petugas membawa para PSK dan Miras itu markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Banten sebagai barang bukti.
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Serang, TNI, Polri, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang.
Petugas sengaja mendatangi lokasi yang di sinyalir sebagai tempat prostitusi.
Beberapa tempat yang menjadi target razia yakni tempat karoke dan warung remang-remang mulai beroperasi di atas pukul 12.00 malam.
“Ini bangunan kios pemerintah, tapi oknum pengusaha pakai untuk prostitusi seperti ini,” kata Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil.
“Sudah kelewat batas ini,” sambung Wahyu Nurjamil.
Penertiban bersama tim gabungan di Kepandean berawal dari aduan atau laporan para pedagang dan masyarakat.
Tujuan utama penertiban ingin mengembalikan Pasar Kepandean menjadi tempat berjualan sebagaimana mestinya seperti pasar pada umumnya.
“Tanpa ada prostitusi, tanpa adanya jual beli miras di lokasi itu. Kami ingin kepandean jadi pasar yang sehat,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan Trantibum Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno mengatakan, pada saat penertiban pihaknya menemukam sejumlah gudang miras.
Pihaknya telah menyita puluhan ribu botol miras dan beberapa barang yang menjadi tempat penyulingan tuak.
“Kami menertibkan enam WTS, kemudian ribuan botol miras dan memang tadi kami menemukan sisa seperti tempat penyulingan tuak,” ucapnya. (MG1/JEK)















