Tangerang, HALOBANTEN.COM — Personel Polsek Tangerang mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja saat patroli cipta kondisi (Cipkon) di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Kedua pemuda tersebut berinisial DS alias K (28) dan PS (26). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja kering dengan berat bruto 2,93 gram.
Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika anggota patroli menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tangerang.
Saat melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas menjumpai sekelompok anak muda yang tengah berkumpul. Namun, salah seorang pria tampak menunjukkan sikap gelisah ketika melihat kedatangan polisi.
Gerak-gerik Pelaku Mencurigakan
Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Hasilnya, polisi menemukan satu paket ganja kering yang tersimpan dalam dompet milik DS.
“Dari keterangan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh ganja melalui transaksi daring dengan metode cash on delivery (COD),” ujar Suyatno.
Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. Hasil pemeriksaan mengarah kepada PS yang diduga turut menggunakan ganja bersama DS.
Setelah itu, petugas membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tangerang guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses penyidikan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul ganja tersebut, memeriksa sejumlah saksi, serta melaksanakan tes urine terhadap kedua terduga pelaku. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Atas dugaan perbuatannya, keduanya terancam jeratan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperkuat pengawasan terhadap pergaulan anak dan remaja sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan memiliki kontribusi penting dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba. Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penggunaan narkotika.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan patroli cipta kondisi serta berbagai langkah pencegahan akan terus berlangsung guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Tangerang.
(JAR)















