Bandung, HALOBANTEN.COM – Pj Bupati Tangerang Andi Ony menutup seminar tentang peran aktif kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan desa. Acara berlangsung di Horizon Hotel Bandung, Sabtu (29/10/2023) malam.
Andi Ony menyambut baik diadakannya seminar peran aktif kepala desa dan sekretaris desa dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi karena akan meningkatkan kehati-hatian dan pengetahuan kepala desa dan sekretaris desa secara baik dan benar.
“Saya berharap para kepala desa dan Sekdes serius mengikuti workshop ini karena pemerintahan desa harus inovatif, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab kepada masyarakat demi kebaikan bersama,” kata Bupati Andi Ony.
Andi Ony menegaskan pembangunan pedesaan harus terus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan, khususnya inovasi-inovasi desa yang berkualitas yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan desa sehingga desa menjadi mandiri.
“Terus tingkatkan kapasitas dan keterampilan para pemimpin desa, dorong penguatan BPD dan sistem pengendalian masyarakat,” kata Andi.
“Tingkatkan inovasi pedesaan yang dapat meningkatkan pendapatan desa sehingga berujung pada kesejahteraan masyarakat pedesaan,” sambungnya.
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota menambahkan, kegiatan ini harus terus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan perangkat desa sehingga dapat menghasilkan pejabat yang berkualitas, bersih, bertanggung jawab.
“Ini merupakan sinergi antara perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan aparat penegak hukum yang akan menjamin koordinasi dan pencegahan menyeluruh dalam perencanaan dan pelaksanaan dana desa,” terangnya.
Selain workshop, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara APDESI dan Forum Tim Belajar Mengajar untuk menghilangkan anak putus sekolah di setiap desa di Kabupaten Tangerang.
Turut hadir dalam lokakarya tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Ketua DMPPD, serta tenaga ahli dari Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Polisi Pariwisata Kota Tangerang, dan Pemerintah Daerah Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.
(Red)















