Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki tahapan masa tenang.
Pada 14 Februari lusa, semua masyarakat Indonesia akan melaksanakan pencoblosan untuk menentukan pemimpin negeri ini untuk periode 2024-2029.
Mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, maupun wakil rakyat yang akan duduk di parlemen, baik DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota.
Mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan selama masa tenang, saat hari H pencoblosan hingga pasca pencoblosan, semua unsur pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah melakukan siaga dan menyiapkan berbagai penanganan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Hotel Grand Zury, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Senin (12/2/2024).
Rapat tersebut membahas terkait pelaksanaan dan pengamanan Pemilu 2024 di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Hadir dalam Rapat Forkopimda tersebut Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekda Bambang Noertjahjo, beserta sejumlah kepala perangkat daerah, Kepala Kejaksan Negeri Tangsel, Polres Tangsel dan lainnya. Tak terkecuali KPU dann Bawaslu Kota Tangerang Selatan.

Salah satu bahasan dalam rapat tersebut yakni mengenai jaminan Kesehatan dan keselamatan bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Tangsel.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas KPPS Kota Tangsel.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengeluarkan kebijakan mengkonversi santunan kematian bagi anggota KPPS ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki program yang semula memberikan santunan kematian Rp4 juta bagi para petugas KPPS.
Pihaknya mengkonversi nominal uang tersebut ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Selain para petugas KPPS yang menerima BPJS Ketenagakerjaan, kata Benyamin Davnie, terdapat total 38 ribu warga Tangerang Selatan yang juga menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Terutama masyarakat yang masuk kategori masyarakat rentan. Mereka mendapat jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
“Jadi bukan hanya petugas KPPS saja tapi masyarakat Tangerang Selatan yang masuk ke dalam kategori masyarakat rentan kita cover melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Benyamin Davnie.
Sedangkan bagi petugas KPPS, mereka rentan bekerja karena intensitas pekerjaannya sangat tinggi.
“InsyaAllah para petugas KPPK sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya lagi.
Hadirkan Suasana Pemilu Aman dan Terkendali
Sementara terkait alat peraga kampanye di masa tenang Pemilu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, juga memimpin langsung apel siaga di Halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu, pada Minggu (11/02/2024).
Dalam apel tersebut Benyamin Davnie mengatakan, apel siaga ini sebagai tanda mulainya pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Dalam kesempatan itu, Benyamin Davnie juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk membantu selama proses penertiban APK tersebut.

Perangkat daerah terkait yang dimaksud adalah Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Damkar, BPBD dibantu pula dari aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye.
Pihak kepolisian dan TNI dari Kodim 0506 juga turut membantu menertibkan APK di Tangerang Selatan.
“Kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini,”.
Perangkat daerah yang juga memiliki tanggung jawab dalam urusan ini yakni Dinas Lingkungan Hidup. Dinas ini membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye di wilayah Tangsel
Dia meminta agar APK-APK tersebut disimpan hingga selesainya masa pencoblosan dan penghitungan surat suara agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.
“Kalau perlu, buatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa,” terangnya.
Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forkopimda maupun peserta partai politik yang telah menyelesaikan kampanye dengan aman, nyaman dan damai di Tangerang Selatan.
Termasuk KPU dan Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 berjalan sebagaimana mestinya.
(ADV)















