Tangerang, HALOBANTEN.COM – Tragedi memilukan terjadi di Kedaung Rajek, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2024).
Seorang pria berinisial Y (35) tega membunuh ayah kandungnya sendiri, Mustari (60), dengan menggunakan paving block.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban, Siti Rohani, sekitar pukul 03.00 WIB ketika ia pulang setelah menginap di rumah anaknya.
Saat itu, Siti Rohani menemukan Mustari tergeletak tak bernyawa di atas kasur dengan luka robek di kepala dan darah berceceran.
Menurut Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono, Y diduga mengalami gangguan kejiwaan dan motif pembunuhan masih dalam proses penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara terungkap, korban meninggal akibat luka robek di kepala bagian sebelah kanannya lantaran terkena benda tumpul.
Menurut keterangan saksi Siti Rohaini kepada polisi, korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu konblok oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Pelaku Y kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan memberikan perhatian khusus kepada anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. (Red)















